tentang kami
Kantor Hukum Agus Amri dan Affiliates (AAA) adalah sebuah firma hukum Indonesia, didirikan pada bulan Desember 2006. Berdirinya firma hukum ini diprakarsai oleh beberapa Advokat muda yang penuh semangat dan berdedikasi.
AAA menyediakan berbagai macam pendapat serta nasehat dalam lingkup yang sangat luas yang meliputi seluruh aspek hukum di Indonesia.
Pendiri firma hukum ini beserta para partner senior sangat dikenal dalam bidang pemerintahan, ketatanegaraan, perbankan, keuangan dan hukum bisnis serta litigasi, serta memiliki reputasi dalam bidang akademik yang baik sebagai dosen dalam bidang hukum di beberapa universitas di Indonesia.
Didukung oleh sejumlah Advokat yang ahli dan berpengalaman dalam bidangnya, membuat firma ini terus berkembang pesat dan dipercaya menangani perkara berskala nasional maupun internasional.
AAA memiliki dedikasi tinggi dan selalu bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien. Dalam setiap aspek, firma hukum ini selalu mencari solusi penyelesaian berdasarkan pendekatan secara hati nurani tanpa mengabaikan standard kerja profesional.
AAA telah mempunyai pengalaman dalam menangani penyelesaian permasalahan diberbagai bidang hukum antara lain :
- Hukum Bisnis/ Perusahaan seperti merger, akuisisi, restrukturisasi perusahaan, kredit sindikasi, leasing, Letters of Credit (L/C), serta menangani masalah kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
- Hukum Lingkungan seperti perselisihan lingkungan dalam kaitannya dengan masalah ganti kerugian akibat pencemaran, hukum pencemaran lingkungan terutama dalam kaitannya dengan pencemaran akibat limbah industri;
- Hukum Perdata meliputi hukum perjanjian, hukum pertanahan, dan hukum keluarga ;
- Hukum Pidana baik yang termasuk dalam Pidana Umum (penggelapan, penipuan, pencemaran nama baik, pemalsuan dll), maupun yang termasuk dalam Pidana Khusus (Tindak Pidana Korupsi, Money Laundering), melakukan pendampingan di tingkat penyidikan baik di tingkat kepolisian maupun Kejaksaan;
- Hukum Perburuhan seperti Pemutusan Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja;
- Hukum Pajak seperti memberikan advis dibidang Pajak kepada perusahaan Indonesia dan asing yang melakukan transaksi bisnis di Indonesia serta menyelesaikan sengketa pajak baik di dalam maupun di luar Pengadilan Pajak;
- Hak Milik Intelektual yaitu menyelesaikan sengketa Hak Milik Intelektual;
- Hukum Tata Usaha Negara yaitu menangani sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara, termasuk juga sengketa kepegawaian.
Disamping itu, setiap pengacara kami telah memiliki pengalaman yang cukup banyak dan terbukti dalam menyediakan nasehat dan bantuan hukum yang berkualitas tinggi kepada para klien, baik bagi klien lokal maupun nasional, dengan tingkat efisiensi serta inovasi yang dibutuhkan untuk mencapai kesuksesan dalam menghadapi perubahan dunia yang sangat cepat.
Porfolio dari para klien kami menunjukkan sejauh mana jasa hukum serta keahlian yang tersedia dalam melayani kebutuhan para klien dan bisnis pada tingkat lokal, wilayah serta internasional. Selain itu, AAA menyediakan jasa hukum bagi berbagai macam agen pemerintah guna membantu mereka dalam mempersiapkan aturan-aturan dan regulasi dalam bidangnya masing-masing.
Membangun komitmen penuh untuk mendedikasikan pelayanan jasa hukum kepada Klien, baik di dalam maupun di luar pengadilan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MISI
Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum atau upaya hukum lain untuk kepentingan hukum klien, dengan berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi.